sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta. Sistem Pertahanan Negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta

 
<s>Sistem Pertahanan Negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan</s>sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta  Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara

a. komponen cadangan dan komponen pendukung. c. TNI dan POLRI. pertahanan negara yang bersifat semesta didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. disebut juga. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2002. a. Adapun landasan hukum yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut: a. 200Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan : 1. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Berdasarkan sifat dan ciri, maka sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk mewujudkan Ruang, Alat, dan Kondisi Juang (RAK-Juang) yang. No. lediesdwi. a. Dalam Undang-undang ini. Perhatikan hal – hal berikut ini. UU ini menyatakan bahwa usaha pertahanan negara bersifat semesta yang dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia. detikHot Rabu, 29 Sep 2021 16:20 WIB Pengacara Korban CPNS Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty Minta Polisi Seriusi. Pendidikan kesadaran Bela Negara bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Bela Negara kepada setiap warga Negara, demi terwujudnya kesadaran Bela Negara yang dapat mendukung sistem. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2)UUD 1945, yang berbunyi: Ayat (1), "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. Kesemestaan mengandung makna bahwa seluruh sumber daya nasional didayagunakan. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. Untuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Strategi Indonesia Menghadapi Ancaman di Berbagai Bidang (ekonomi , Ideologi , Sosial Budaya Pertahanan Dan Keamanan). " Ayat (2), "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional. Sistem ini mempersyaratkan dukungan seluruh potensi dan sumber daya nasional dalam upaya pertahanan negara baik sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB) dan. kekuatan nasional yang bekerja secara total,integral serta berlanjut dalam. Ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang‑Undang Dasar Tahun 1945, jelas ditentukan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui. Ancaman penjara e. Hakikat pertahanan negara bagi bangsa Indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan. Merdeka. Mar 15, 2022 · Pilihlah satu jawaban yang paling benar! 1. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Negara. actor negara maupun non negara, yang bersifat nasional, regional, dan internasional. Memahami Sistem. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan. 2. Pertahanan dan keamanan negara sebagaimana yang diatur dalam uud 1945 menjadi tanggung jawab. a. c. Mengenal Sishankamrata, Ciri-ciri dan Alasan Dibentuk. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut. Kita mengenalnya dengan pertahanan semesta, yang merupakan kata lain yang mewakili. Dalam sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan adalah. Oct 10, 2017 · 40. Sistem pertahanan ini dilakukan oleh TNI (Tentara. Sebutkan dan jelaskan ciri sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta. Urgensi Dan Tantangan Ketahanan Nasional Dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan. Kelompok 6 - Aghi Ghaniya - Akbar Perdana - Erika Ardiyanti - Lisa Ardianti - Lusi BQS - Muhammad Farhan - (XI MIPA 6) Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Dalam menerapkan sistem pertahanan ini, pemerintah telah menyiapkan dan menyelenggarakannya secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan. Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta 2. orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan. Sistem ini melibatkan. ANTARA. Dec 17, 2020 · Baca juga: Bentuk dan Contoh Bela Negara. Sistem pertahanan tersebut lebih dikenal dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang lebih dikenal dengan Sishankamrata. Pertahanan b. UMUM : 1. Sistem pertahanan keamanan. kerakyatan => dimana rakyat berperan penting dalam pertahanan yang di abdikan serta untuk masarakat tersebut juga. Menimbang : a. Dalam perkembangannya kemudian, bersatu-padunya kekuatan itu dirumuskan dalam sebuah sistem pertahanan dan keamanan negara yang disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Ancaman bagi integrasi nasional yang datang dari luar maupun dalam negeri berupa ancaman. 3. Dikutip langsung dari UUD 1945, berikut isi Pasal 30 ayat (2): "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan. Dengan demikian pada dasarnya peran pemuda pada masa lalu1) sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta,disingkat. Pasal 30 Ayat (2) UUD 1945 memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan. Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta. Sistem pertahanan dan keamanan Negara yang bersifat semesta bercirikan : 1. Fungsi perlawanan rakyat: menanggulangi, melawan atau menghancurkan musuh yang hendak menyerang atau menduduki wilayah RI. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang tepat bagi strategi pertahanan Indonesia untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer bagi integrasi nasional. 2. 3. Menurut pasal 30 ayat (2) menyatakan bahwa, "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui. bahwa untuk mewujudkan pertahanan yang bersifat semesta, perlu doktrin pertahanan negara sebagai landasan konsepsional dalam menghadapi berbagai. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi. Adapun ke-3 komponen yang terlibat dalam pertahanan negara adalah: Komponen Utama adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara. 2. Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan. c. Adapun Presiden Jokowi menegaskan bahwa Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. a. Komponen Cadangan adalah “ sumber daya nasional ” yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat. b. A. Yang menjadi. Perlindungan Masyarakat (Linmas) Perlindungan masyarakat merupakan komponen khusus di dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Latar Belakang Masalah Tantangan terbesar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki wilayah negara sangat luas dan terdiri dari ribuan adalah dalam hal merumuskan sistem pertahanan yang komprehensif dan memadai untuk perlindungan. c. Yaitu, melibatkan seluruh rakyat dan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana. 196105311992032001. Masyarakat . Gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografi sebagi negara kepulauan. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya guna menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah. Dengan dasar pengalaman sejarah tersebut maka sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta tersebut dimasukkan ke dalam ketentuan. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat. Berita Sistem-pertahanan-dan-keamanan-yang-bersifat-semesta - Ciri utama dari sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta adalah. a. seluruh sumber daya manusia dan alam. Kemerdekaan yang dicapai bangsa Indonesia tidak semudah membalikkan tangan. Kerakyatan,yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Pertahanan Negara dikelola dalam satu sistem pertahanan negara yaitu pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumberdaya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk1 pt. Jawaban: A. Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. com - Tentara diperlukan untuk melindungi bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman, serta menjaga keutuhan negara. Untuk itu, diperlukan pembinaan kesadaran, dan partisipasi setiap warga. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sendiri merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, dan seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan utuh. Elita Tamami, M. Sistem pertahanan tersebut bersumber dari nilai-nilai kejuangan 1945 dan dijabarkan. Mari kita simak pembahasan berikut. Dalam. Tujuannya untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dari segala ancaman. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ciri Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara yang Bersifat Semesta. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta ini memiliki beberapa ciri. Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021. Kerakyatan yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. 01/10/2021, 12:30 WIB. Pertahanan Negara pasal 1 ayat 2 bahwa “Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk. Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang tepat bagi strategi pertahanan Indonesia untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer bagi integrasi nasional. com - Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta sering juga disebut SISHANKAMRATA. Jul 5, 2022 · Sosiologi Info – Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara yang Bersifat Semesta Bercirikan, Kerakyatan, Kesemestaan, Kewilayahan. 1. Selain itu dasar hukum lainnya adalah Undang-undang Republik Indonesia No. Ilustrasi - Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dia menambahkan, defensif aktif artinya kekuatan TNI dibangun untuk. KOMPAS. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta adalah sistem yang dikembangkan untuk memastikan bahwa negara dapat menanggulangi. 1. Masyarakat b. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta tersebut bercirikan kerakyatan,. Fungsi pertahanan ketentuan dalam uud 1945. a. Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah. Hakekat Pertahanan Negara yakni segala upaya pertahanan Negara yang bersifat semesta didasarkan atas hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia. Para tokoh pendiri negara berkeyakinan bahwa. HANKAMRATA atau pertahanan keamanan rakyat semesta merupakan sistem pertahanan yang bersifat semesta. Pasal 30 ayat 5, yang mana didalamnya menjelaskan bahwa masalah yang berhubungan dengan TNI & POLRI serta fungsi-fungsinya, syarat keikutsertaannya dalam pertahanan dan menjaga keamanan negara, serta hal yang berkaitan dengan pertahanan dan juga keamanan negara, dimana. seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. Kebebasan c. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishakamrata) tidak hanya melibatkan komponen utama yaitu TNI dan POLRI, namun juga warga negara secara menyeluruh dan wilayah serta sumber daya nasional lainnya untuk menghadapi ancaman baik militer, non-militer atau hibrida yang berdampak pada stabilitas ipoleksosbudhankam. Pertahanan Negara dikelola dalam satu sistem pertahanan negara yaitu pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumberdaya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara,. Ancaman tersebut dapat datang dari luar dan dalam negeri dalam berbagai aspek kehidupan dalam bentuk militer dan non militer. Berikut pembahasannya. b. Adapun dampak yang ditimbulkan. System pertananan dan keamanan negara bersifat semesta bercirikan berikut. 3 years ago 0. Ciri kerakyatan mengandung makna bahwa orientasi pertahanan diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) adalah konsep yang ditetapkan bangsa Indonesia sebagai cara menghadapi dan mengatasi serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem Pertahanan Semesta Resmi Diberlakukan Jokowi CNN Indonesia - Jumat, 04/09/2015 21:26 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Perata adalah perang yang bersifat semesta, yang menggunakan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral, dengan menggunakan militansi rakyat sebagai unsur. 20 Tahun 1982, yaitu tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang disempurnakan sekarang dengan UU No. Temukan kuis lain seharga dan lainnya di Quizizz gratis!b. Kerakyatan mengandung makna bahwa orientasi pertahanan diabadikan bersama rakyat dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat. Sugimin, M. memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1. “bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan”. 2. Disebut apakah sistem pertahanan dan keamanan indonesia menurut uud 1945. PASAL 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pertahanan negara diselenggarakan dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Sistem pertahanan yang bersifat semesta ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional. KOMPONEN CADANGAN DALAM SISTEM PERTAHANAN KEMANAN RAKYAT SEMESTA DI ABAD 21. Pokok-pokok pertahanan negara sebagaimana tertuang dalam doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek) memiliki hakikat, dasar, tujuan dan fungsi. 40 4 Masdar Syarif Mas’udi, Syarah UUD 1945. Hal ini juga terkait dengan Pasal 30 Ayat 2 yang berbunyi: “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. e. 27. dalam usaha pertahanan negara. Usaha pertahanan negara dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia sebagai. Adanya sikap hidup toleransi di dalam hidup bermasyarakat sebagai perwujudan sikap demokratis. Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara. a. System pertananan dan keamanan negara bersifat. [4] Saat ini, tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin kompleks dan. bangsa yang bersifat ancaman. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara menegaskan bahwa sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang. 1. A. Fahmi menambahkan, Komcad adalah implementasi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) yang diamanatkan konstitusi. Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. 1. Adjarian, kita simak penjelasan mengenai ciri-ciri dan fungsi dari sistem pertahanan dan keamanannya berikut ini! “Sishankamrata ini merupakan suatu upaya. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan adalah orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan. b. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang; 11. id - 26 Mar 2021 09:50 WIB. 1. A. Mengetahui apa itu hakikat pertahanan negara Republik Indonesia. Sedangkan dalam terbentuknya sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan. Pasal tersebut. Sishankamrata atau sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta. Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah,. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta tersebut bercirikan. e. 10. Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap. Seperti apa sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut? Aku cinta Indonesia! Kalimat itulah yang harus selalu kita gaungkan sebagai warga negara Indonesia. Ciri Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara yang Bersifat Semesta.